
Pestisida merupakan sarana produksi dengan harga yang sangat mahal, sehingga penggunaanya harus seefisien dan setepat mungkin, baik dari segi jenis, dosis pestisida, maupun cara dan waktu pemakaiannya. Pemakaian pestisida sembarangan bukan saja memboroskan biaya produksi, melainkan menimbulkan dampak sampingan yang merugikan seperti dibawah ini.
1. Pencemaran air dan tanah yang akhirnya akan kembali lagi ke manusia dan mahluk hidup lainnya, dalam bentuk makanan dan air minum yang tercemar.
2. Matinya musuh alami. Setiap organisme dialam mempunyai musuh alami (predator) yamg akan mengendalikan populasinya. Jika musuh alami musnah, akan terjadi peningkatan populasi yang menyebabkan organisme tersebut menjadi hama (resurgensi hama) dengan tinkat serangan yang jauh lebih besar dari yang terjadi sebelumnya.
3. Kematian organisme bukan sasaran, padahal organisme ini merupakan predator OPT jenis lainnya. Dengan begitu, kemungkinan terjadi serangan OPT jenis lain (hama sekunder) akan meningkat. Contohnya, penyemprotan insektisida dengan konsentrasi yang sangat tinggi untuk membasmi ulat grayak bias saja membunuh serangga lain, seperti belalang sembah yang merupakan pemangsa kutu daun (dalam hal ini kutu daun adalh hama sekunder). Pemakaian pestisida dengan konsentrasi tinggi selain akan menghabiskan hama ulat grayak, akan mematikan belalang sembah,sehingga setelah ulat grayak habis,tanaman kemungkinan besar akan diserang hama kutu daun.
4. Kematian organisme yang menguntungkan, seperti lebah yang sangat berperan dalam proses penyerbukan bunga.
5. Timbulnya kekebalan OPT terhadap pestisida. Hal ini disebabkan perkawinan OPT yang tersisa setelah penyemprotan pestisida akan menghasilkan keturunan yang kebal terhadap pestisida tertentu, karena telah menjadi perubahan-perubahan genetik
Bagaimanapun pestisida adalah racun yang sangat berbahaya bagi manusia. Karenanya, factor keamanan dalam memakai peestisida perlu mendapatkan prioritas. Sangat disayangkan, di Indonesia kesadaran akan keselamatan kerja bagi pengguna pestisida masih sangat rendah. Barangkali hal ini disebabkan dampak keracunan pestisida baru akan terlihat dalam jangka panjang.
Data yang dikumpulkan WHO menunjukan 500.000 hingga 1.000.000 orang pertahun di seluruh dunia telah mengalami keracunan pestisida. Sekitar 5.000 – 10.000 orang per tahun diantaranya mengalami dampak yang sangat fatal,seperti kanker, cacat, kemandulan, dan liver. Pesticide Action Network (PAN) melaporkan bahwa seluruh pekerja wanita pada sebuah perkebunan di Malaysia telah mengidap penyakit kulit akibat sering bersentuhan dengan pestisida (Surabaya Pos, 14 April 1994).
Untuk menghindari dampak buruk dan ketergantungan pemakaian pestisida, pemerintah melalui Keputusan Presiden nomor 3 tahun 1986 telah melarang pemakaian 57 jenis pestisida, karena lebih sering mengakibatkan keracunan dan pencemaran. Selain itu, pemerintah mempopulerkan kembali suatu konsep yang disebut sebagai pengendali hama terpadu (PHT) atau intregated pest management (IPM). Konsep ini lebih menekan pada tanaman yang diusahakan dan bukan pada OPT. Dalam perapan PHT , pestida hanya di gunakan dalam batas-batas tertentu sebagai alternative terakhir dengan memprioritaskan keselamatan pekerja dan lngkungan sekitarnya.
0 Response to "Dampak Penggunaan Pestisida Sembarangan"
Post a Comment